Selasa, 16 Mei 2017

Unsur dan Prinsip Suatu Organisasi

Unsur-unsur dari pada suatu organisasi, yaitu:
a.    Bentuk atau konfigurasi.
b.    Struktur atau kerangka.
c.    Jabatan-jabatan.
d.    Prinsip-prinsip atau aturan-aturan permainan.

1.    Prinsip-Prinsip Organisasi
Organisasi sebagai suatu sistem kerja sama mempunyai prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan. Prinsip-prinsip adalah bahan-bahan bangunan dari pada organisasi. Makin banyak prinsip yang dipergunakan, akan makin kompleks sifat dari pada organisasi yang bersangkutan dan akan makin sukar administrasinya.
Lyndall F. Urwick di dalam buku kecilnya “Notes on The Theory of Organization”, mengemukakan adanya sepuluh prinsip organisasi, yaitu:
a.    Principle of The Objective.
Setiap organisasi beserta staf dan bagian-bagiannya harus mempunyai maksud dan tujuan yang jelas, bila tidak maka organisasi itu tidak ada gunanya.
b.    Principle of Specialization.
Kegiatan-kegiatan dari setiap orang warga organisasi sejauh mungkin harus dibatasi kepada satu fungsi saja.
c.    Principle of Coordination.
Maksud dan tujuan pengorganisasian (organizing) adalah justru untuk memungkinkan adanya koordinasi, yakni kesatuan gerak dan upaya.
d.    Principle of Authority.
Dalam tiap organisasi mesti ada pimpinan yang tertinggi. Dari pimpinan tertinggi itu harus ada garis kewenangan yang jelas dan tegas ke bawah, ke semua orang warga organisasi.
e.    Principle of Responsibility.
Atasan bertanggung jawab secara mutlak atas semua perbuatan dari pada bawahannya di dalam rangka fungsi dan tugas orgasnisasi.
f.     Principle of Definition.
Isi dari pada setiap jabatan (posisi) termasuk kewajiban-kewajiban, kewenangannya dan tanggung jawabnya serta tata hubungan dengan jabatan-jabatan (posisi-posisi) lainnya, mutlak harus dirumuskan dengan jelas dan tegas secara tertulis dan di umumkan (disampaikan) kepada semua pihak yang bersangkutan.
g.    Principle of Corespondence.
Dalam tiap jabatan (posisi), kewenangan dan tanggung jawab harus cocok, memadai, setimpal dan sesuai.
h.    Principle of Control.
Setiap orang tidak boleh membawahi (supervise) lebih dari 5 atau 6 orang bawahan yang tugas pekerjaannya berkaitan (inter-locks). Makin sempitspan of control-nya, akan semakin banyak tingkatan-tingkatannya (eselon-eselonnya, level-levelnya, peringkat-peringkatnya). Bila mana jumlah tingkatannya terlalu banyak, maka organisasinya akan menjadi lamban dan kaku. Jadi harus menjadi span yang cukup ringan secara vertikal dan horizontal.
i.      Principle of Balance.
Berbagai unit organisasi yang ada satu sama lain harus saling selalu diseimbangkan.
j.      Principle of Continuity.
Organisasi harus dibuat begitu dinamis sehingga dapat disesuaikan secara terus-menerus (tanpa menggoncangkan suasana) kepada perubahan-perubahan keadaan lingkungan dan tugas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar