Jumat, 19 Mei 2017

Syarat-Syarat Petugas Arsip

     Menurut Littlefield dan Peterson, seorang arsiparis harus memenuhi enam syarat pokok yang mutlak dan harus dimilik, yaitu :

-berpendidikan sekolah menengah dan memiliki kecerdasan normal.
-memahami susunan abjad dengan baik dan memiliki penglihatan yang tajam untuk dapat -  membedakan nama kecil dan angka-angka dalam warkat.
-Memiliki kecermatan.
-Memiliki suatu pikiran yang tertarik pada perincian-perincian yangkecil.
-Memiliki sifat kerapihan dalam bekeja.
-Memiliki sifat pertimbangan yang baik.

     Menurut Drs Anhar, Untuk menjadi arsiparis diperlukan minimal empat syarat, yaitu ketelitian, kecerdasan dan pengetahuan umum,ketrampilan dan
kerapihan. Di samping itu arsiparis harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  1. Menguasai pengetahuan tata kearsipan.
  2. Selalu mengikuti perkembangan di bidang pekerjaan, seperti memahami peralatan-peralatan baru yang lebih canggih yang akan membantu tugasnya.
  3. Mengenal selukbeluk organisasi/instansi dengan tugas-tugas dan jabatan-jabatan
  4. Memiliki keterampilan dalam bidannya dan kepribadian yang baik

Jadi dapat disimpulkan bahwa syarat petugas arsip atau arsiparis yang baik adalah sebagai berikut :

  1. pengetahuan dan keterampilan tentang arsip, surat menyurat, seluk beluk tentang organisasi/instansi dan tata kearsipan atau sistem kearsiapan.
  2. Pendidikan minimal sekolah Menengah Kejuruaan.
  3. Tekun, teliti, rapih, cermat dan sabar dalam menyelesaikan pekerjaan.
  4. Cekatan, cerdas dan kreatif dalam menjalankan pekerjaan.
  5. Disiplin, jujur dan tanggung jawab.
  6. Ramah dan sopan dalam melayani permintaan arsip.
  7. Loyal dan dapAt menyimpan rahasia.
  8. Sehat rohani dan jasmani.
  9. Bekerja secara professional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar